SOSIALISASIKAN JAM PELAYANAN SELAMA RAMADHAN, PANITERA PA KUALA PEMBUANG BERIKAN BRIEFING PETUGAS PTSP
SOSIALISASIKAN JAM PELAYANAN SELAMA RAMADHAN,
PANITERA PA KUALA PEMBUANG BERIKAN BRIEFING PETUGAS PTSP
Foto: Panitera PA Kuala Pembuang saat memberikan briefing kepada petugas PTSP (12/04/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 12 April 2021. Dalam rangka mensosialisasikan penyesuaian jam kerja dan jam pelayanan selama bulan Ramadhan 1442 H, Panitera PA Kuala Pembuang, R. Syam’ani, S.H.I. melaksanakan briefing bagi petugas PTSP. Kegiatan briefing tersebut dilaksanakan setelah selesai kegiatan apel pagi di Ruang PTSP dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Dalam kesempatan tersebut, selaku penanggung jawab PTSP, R. Syam’ani menegaskan kembali bahwa selama bulan Ramadhan 1442 H ada perbedaan jam kerja yang berpengaruh juga dengan jam pelayanan di PTSP. Jam kerja pagi untuk hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-12.00 WIB, jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB dan jam kerja siang adalah pukul 12.30-15.00 WIB. Adapun khusus hari Jum’at jam kerja pagi adalah pukul 07.30-11.30 WIB, jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB dan jam kerja siang adalah pukul 12.30-15.00 WIB.
Selain menyampaikan tentang penyesuaian jam pelayanan tersebut, R. Syam’ani juga mengingatkan petugas PTSP untuk tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan, meskipun dalam kondisi berpuasa. Berbagai materi pendukung excellent service yang telah disampaikan oleh Pimpinan dalam briefing hendaknya diterapkan dalam pelayanan secara nyata.
Di akhir briefing, R. Syam’ani menegaskan kembali pentingnya selalu mengingatkan para pencari keadilan yang datang dan berhubungan dengan pelayanan di PTSP untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai ikhtiyar dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Redaksi/EAN)