PA KUALA PEMBUANG IKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021
PA KUALA PEMBUANG IKUTI PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021
Foto: Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang saat mengikuti pembinaan
secara virtual oleh Pimpinan MA RI di Ruang Media Center (09/04/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Jum’at, 9 April 2021. Bertempat di Ruang Media Center, Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Kuala Pembuang kembali mengikuti acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI tahun 2021 secara virtual. Acara pembinaan tersebut dilaksanakan di Ball Room Hotel Sheraton Kuta Bali, berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Acara pembinaan perdana di tahun 2021 tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta Hakim Yustisial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Foto: Pimpinan Mahkamah Agung RI saat acara pembinaan secara virtual
di Ball Room Hotel Sheraton Kuta Bali (09/04/2021)
Acara pembinaan tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam rangka untuk memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menghimbau agar para hakim dan aparatur peradilan senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menggunakan media sosial hanya untuk kegiatan-kegiatan yang positif, jangan menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berkeluh kesah dan menumpahkan kekesalan serta berhati-hati dalam memposting atau mengunggah foto-foto di media sosial yang kurang pantas karena akan menjadi konsumsi publik, sehingga dapat merendahkan harkat dan martabat hakim dan aparatur peradilan.
Lebih lanjut beliau mengingatkan bahwa ucapan hakim di ruang sidang akan menjadi hukum bagi para pihak yang berperkara, sedangkan ucapan hakim di ruang publik akan menjadi hukum bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, beliau mengajak agar hakim senantiasa bijak untuk mengekspresikan setiap ucapan dan tindakan di ruang-ruang publik karena apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan akan menggambarkan pribadi yang sesungguhnya.
Acara pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian rangkaian pembinaan yang secara berurutan disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, oleh Para Ketua Kamar Mahkamah Agung diawali dari Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, dan terakhir oleh Ketua Kamar Perdata.
Setelah istirahat dan shalat Jum’at, acara dilanjutkan kembali dengan rangkaian pembinaan yang disampaikan oleh para Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung secara berurutan oleh Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Dirjen Badilum, Dirjen Badilmiltun, Ketua Badan Pengawasan dan terakhir Kepala Badan Litbang Kumdil.
Pimpinan Mahkamah Agung mengharapkan dengan adanya pembinaan tersebut, kinerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia akan menjadi semakin baik dan meningkat untuk mewujudkan pelayanan prima serta memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/EAN)