KETUA TIM PEMBANGUNAN ZI PA KUALA PEMBUANG INSTRUKSIKAN PENGISIAN LKE PENILAIAN MANDIRI ZI
KETUA TIM PEMBANGUNAN ZI PA KUALA PEMBUANG
INSTRUKSIKAN PENGISIAN LKE PENILAIAN MANDIRI ZI
Foto: Ketua Tim Pembangunan ZI PA Kuala Pembuang saat menyampaikan amanat
dalam kegiatan apel Senin pagi (22/02/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG - Senin, 22 Februari 2021. Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I. menginstruksikan kepada setiap Koordinator Area Zona Integritas beserta anggotanya untuk segera melaksanakan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas dan uploading eviden melalui aplikasi PMPZI sebagaimana Surat Dirjen Badilag Nomor: 460/DJA/HM.00/2/2021 dengan batas waktu sampai tanggal 28 Februari 2021 dan terus melakukan update sepanjang aplikasi PMPZI masih dimungkinkan.
Beliau menjelaskan bahwa LKE dan eviden (data dukung) yang diupload dalam PMPZI meliputi LKE tahun 2020 sampai dengan saat ini dan eviden pembangunan ZI selama tahun 2020 sampai dengan saat ini termasuk laporan pembangunan ZI tahun 2020, Rencana Aksi pembangunan ZI tahun 2020, SKM dan Survey Persepsi Anti Korupsi tahun 2020, Tindak Lanjut Hasil Temuan (TLHT) tahun 2020.
Amanat tersebut disampaikan dalam kegiatan apel hari Senin pagi yang merupakan salah rutinitas dalam meningkatkan kedisiplinan di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Bertindak sebagai pemimpin apel adalah Hedo Rikis Daemontidar, pembawa acara oleh Rosita Sofiana, S. Kom dan pembaca do’a oleh Panmud Hukum M. Misbahul Ulum, S.H.I dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Mengakhiri amanatnya, Riduan berpesan kepada seluruh pegawai PA Kuala Pembuang bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di institusi tercinta, hendaknya selalu menanamkan nilai ibadah agar apa yang dikerjakan senantian mendapatkan ridha dari Allah SWT dan berserah diri hanya kepada sang Khaliq, tidak menggantungkan diri pada makhluk.
Pada penghujung apel, seluruh Pegawai dan karyawan-karyawati Pengadilan Agama Kuala Pembuang bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa!. (Redaksi/KMP)