header pta Baru

PANMUD GUGATAN PA KUALA PEMBUANG IKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SERUYAN KE-19 SECARA VIRTUAL

on . Posted in Kuala Pembuang

on . Hits: 771Posted in Kuala Pembuang

PANMUD GUGATAN PA KUALA PEMBUANG IKUTI RAPAT
PARIPURNA DPRD KABUPATEN SERUYAN KE-19 SECARA VIRTUALE:\13. GALERI FOTO SERUYAN\28. Awal Desember\IMG-20201130-WA0027.jpg

 

 

Foto: Qamaruddin, S.H.I., M.H., Panmud Gugatan PA Kuala Pembuang saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Ke-19 secara virtual (8/12/2020)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG– Selasa, 08 Desember 2020. Qamaruddin, S.H.I., M.H., Panmud Gugatan PA Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Ke-19 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 yang dilaksanakan secara daring melalui video conference menggunakan aplikasi zoom cloud meetings.

Rapat dihadiri oleh anggota legislatif, eksekutif, FKPD, SKPD Kabupaten Seruyan dan undangan lainnya. Rapat diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan, selanjutnya dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo pada pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan.

Agenda rapat paripurna ke-19 tersebut adalah lanjutan penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan. Salah satu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD  yang ditanggapi oleh Bupati adalah tentang adanya defisit pagu anggaran. Dalam kesempatan tersebut, Bupati diwakili oleh Wakil  Bupati Hj. Iswanti, S.E., M.M. menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan anggaran. Adapun terhadap pandangan ari fraksi-fraksi lain, Pemerintah Daerah dapat menerima dan membahas lebih lanjut sesuai jadwal dan mekanisme yang ada, selanjutnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2021. Setelah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan tersebut, acara rapat paripurna berakhir. (Redaksi/EAN)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok