header pta Baru

PA KUALA PEMBUANG LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINSFEKTAN SEBAGAI IKHTIYAR MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19

on . Posted in Kuala Pembuang

on . Hits: 811Posted in Kuala Pembuang

PA KUALA PEMBUANG LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINSFEKTAN
SEBAGAI IKHTIYAR MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 E:\13. GALERI FOTO SERUYAN\Foto Minggu 2 Desember\IMG-20201210-WA0049.jpg

 

Foto: Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan saat akan melakukan penyemprotan disinsfektan di Ruang Sidang PA Kuala Pembuang (10/12/2020)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALAPEMBUANG – Kamis, 10 Desember 2020. Dalam rangka upaya preventif mewaspadai adanya peningkatan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan, PA Kuala Pembuang melakukan langkah-langkah strategis dengan melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor secara rutin maupun dengan melakukan kembali penyemprotan disinspektan dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Penyemprotan tersebut dilakukan di sejumlah titik terutama yang sering tersentuh tangan manusia, seperti di ruang tunggu, meja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) maupun di ruang sidang PA Kuala Pembuang. Berdasarkan pantauan tim redaksi di lokasi, sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan melakukan penyemprotan disinfektan, mulai dari kawasan depan, samping, belakang dan semua ruangan yang ada di lingkungan kantor PA Kuala Pembuang.

Upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 dengan penyemprotan menggunakan cairan desinfektan tersebut dinilai cukup efektif. PA Kuala Pembuang bergerak cepat dengan  berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan untuk melakukan penyemprotan desinfektan lingkungan kantor PA Kuala Pembuang. Desinfektan merupakan bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh kuman penyakit lainnya. 

Dengan adanya penyemprotan desinfektan lingkungan kantor PA Kuala Pembuang tersebut, sebagai bentuk ikhtiyar melindungi semua pegawai dan para pengunjung dari penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami kenaikan yang signifikan di wilayah Kabupaten Seruyan.  (Redaksi/EAN)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok