header pta Baru

Persyaratan Pengajuan Permohonan Legalisasi Akta Cerai Bagi WNI Yang Akan Menikah di Luar Negeri

on . Posted in pengumuman

on . Hits: 1948Posted in pengumuman

Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah
di Tempat


Assalamualaikum wr. wb

Bersama ini kami sampaikan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/665/HK.05/V/2021 tanggal 03 Mei 2021 Perihal Persyaratan Pengajuan Permohonan Legalisasi Akta Cerai Bagi WNI Yang Akan Menikah di Luar Negeri

Demikian disampaikan untuk dipedomani. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb.

 

Download Surat dan Lampiran

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok