header pta Baru

Brosur

on . Posted in SINATA

on . Hits: 1144Posted in SINATA

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 tentang Hak Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya menyediakan e-brosur tentang sarana dan prasarana yang terdapat pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk memudahkan pencari keadilan mengakses informasi secara online.

1

2

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok