header pta Baru

Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Berlakukan Work From Home (WFH)

on . Posted in Berita Utama

on . Hits: 2496Posted in Berita Utama

Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Berlakukan Work From Home (WFH)

WFH

Palangka Raya | Pta-palangkaraya.go.id

Mulai hari ini Jumat(27/03/2020) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya memberlakukan Work From Home (WFH). Pemberlakuan ini tertuang dalam surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/444/HM.01.1/III/2020 Tanggal 26 Maret 2020 yang  merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020.

Work Home Home ( WFH) diberlakukan guna meminimalisir virus Covid-19 serta salah satu dari upaya pencegahan virus Covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia. PTA Palangka Raya sendiri telah melakukan upaya lain selain Work From Home, diantara nya membagikan masker ke seluruh aparatur sampai melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan yang ada di PTA Palangka Raya.

WFH ini dilaksanakan secara bergantian dengan jadwal yang sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya, yang akan berlangsung sampai tanggal 5 April 2020 dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.

Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Lutfi, S.H.,M.H. mengatakan WFH bukan berarti Libur, akan tetapi aparatur yang mendapat jadwal WFH tetap bekerja dari rumah. Seperti Eselon 2, 3 dan 4 tetap memantau dan memberikan Disposisi untuk surat masuk melalui Aplikasi Online yang dimiliki oleh PTA Palangka Raya yaitu Sistem Pengelolaan Naskah Dinas (SIPENDI) agar Pelayanan Pengadilan tetap berjalan.(NA)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok