header pta Baru

TANCAP GAS, PA TAMIANG LAYANG LAKUKAN SOSIALISASI INOVASI EAC (ELEKTRONIK AKTA CERAI)

Written by PA Tamiang Layang on . Posted in Tamiang Layang

Written by PA Tamiang Layang on . Hits: 107Posted in Tamiang Layang

Tamiang Layang|pa-tamianglayang.go.id

Rabu 9 Juli 2025 bertempat di Kantor Urusan Agama Patangkep Tutui pada pukul 11.00 WIB, Pengadilan Agama Tamiang Layang melakukan sosialisasi terkait aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai). Sosialisasi ini dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Fathur Rahman, S.H.I.,M.S.I. kepada para pegawai di KUA Patangkep Tutui.

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk pengambilan akta cerai. Masyarakat sudah bisa mengunduh sendiri pada akun masing-masing, jadi tidak perlu repot” jelas Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan terkait perbedaan bentuk Akta Cerai Digital dengan Akta Cerai terdahulu.  “Bentuk aktanya seperti ini, jadi pihak bisa mencetak sendiri akta cerainya pada akun masing-masing. Sekarang akta cerai tidak lagi dilengkapi dengan tandatangan dan cap basah. Untuk mengecek keabsahan akta cerai, bisa discan langsung barcode yang tertera pada akta. Jika ada kendala dalam pengunduhan dan pencetakan terkait akta cerai elektronik, maka para pihak yang berperkara bisa menghubungi call center kami atau datang langsung ke Pengadilan Agama Tamiang Layang, kami siap untuk membantu”, tambahnya.

Pengunduhan akta cerai elektronik bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui akun EAC para pihak dan untuk mengunduh dokumen tersebut dikenai biaya sejumlah Rp10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah). Para pihak bisa langsung membayar melalui kode BRIVA yang dikirimkan ke akun masing-masing. Setelah pembayaran, akta cerai elektronik langsung bisa diunduh. Akta ini dalam format PDF jadi memudahkan untuk dicetak.

Sosialisasi ini dimaksudkan agar Pegawai KUA Kecamatan Patangkep Tutui tidak kaget dan ragu jika kelak menerima atau mendapati Akta dalam bentuk yang berbeda. Selain itu agar lebih memperkenalkan Inovasi terkait aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai), baik dari segi manfaat maupun tata cara penggunaannya. Disamping itu karena aplikasi tersebut baru launching pada 1 Juli 2025, maka tidak banyak masyarakat yang tahu. Melalui KUA Patangkep Tutui diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih terkait aplikasi EAC. (Ena)

PATamiangLayang 2025 07 14 at 09.45.19

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok