header pta Baru

PA Sukamara Gelar Sidang Keliling di KUA Permata Kecubung

Written by PA Sukamara on . Posted in Sukamara

Written by PA Sukamara on . Hits: 77Posted in Sukamara

PA Sukamara Gelar Sidang Keliling di KUA Permata Kecubung

Gambar WhatsApp 2025 05 27 pukul 10.52.56 26f79ed2

Sukamara, Selasa, 27 Mei 2025 — Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan sidang keliling untuk ketiga kalinya, kali ini bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Permata Kecubung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Tim yang terdiri atas hakim dan aparatur Pengadilan Agama Sukamara menempuh perjalanan sejauh 75 kilometer dari pusat kota menuju Kecamatan Permata Kecubung, dengan waktu tempuh sekitar dua jam. Meskipun jarak tempuh cukup jauh, pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Gambar WhatsApp 2025 05 27 pukul 10.52.55 b43d1548

Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling merupakan bagian dari program jemput bola dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

“Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pengadilan. Ini adalah bagian dari pelayanan publik dan wujud keberpihakan kami terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sidang kali ini memeriksa dan memutus perkara perceraian, yang disambut baik oleh warga setempat karena dinilai sangat membantu mempercepat proses penyelesaian perkara tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu perjalanan yang besar.

Program sidang keliling ini direncanakan akan terus dilaksanakan di berbagai kecamatan lainnya, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang inklusif, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Arf/CA/redpaskr)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok