header pta Baru

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Acara Safari Ramadan Bupati Sukamara Tahun 2025 1446 H

Written by PA Sukamara on . Posted in Sukamara

Written by PA Sukamara on . Hits: 274Posted in Sukamara

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Acara Safari Ramadan Bupati Sukamara Tahun 2025 1446 H


Sukamara, 12 Maret 2025. Acara yang berlangsung pada hari Selasa 11 Maret 2025 tersebut mempunyai agenda khusus dari Pemerintah Daerah yakni pemberian bantuan kepada tempat ibadah. Acara yang dimulai pada pukul 16.30 WIB tersebut pada awalnya seluruh unsur forkopimda dipersilakan untuk transit di rumah jabatan Bupati Sukamara yang selanjutnya dengan bersama-sama rombongan menuju ke lokasi yakni di masjid Al Muhajirin Desa Kertamulya Kecamatan Kertamulya Kabupaten Sukamara. Acara tersebut diawali dengan sambutan Bupati Sukamara yang dalam hal ini disampaikan oleh Bapak Haji Masduki ST yang dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap konsisten untuk memberikan bantuan kepada sarana atau tempat ibadah agar tetap terjaga dengan baik dan nyaman digunakan oleh masyarakat. " pemerintah daerah akan tetap mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan tempat ibadah", lanjutnya.


Setelah Bupati menyampaikan sambutan kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis kepada beberapa pengurus Masjid mushola gereja maupun TPQ.


Setelah pemberian bantuan secara simbolis tersebut kemudian acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang setelah adanya ceramah agama tersebut dilanjutkan dengan buka puasa bersama kemudian salat magrib secara berjamaah. Setelah rombongan melaksanakan salat magrib berjamaah maka acara pun Usai. Mudah-mudahan bantuan pemerintah daerah ini banyak memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dalam hal kelayakan sarana dan prasarana tempat ibadah. (ZBA/Nan/redpaskr)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok