header pta Baru

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Wafat, PA Pulang Pisau Turut Berduka Cita

on . Posted in Pulang Pisau

on . Hits: 1052Posted in Pulang Pisau

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Wafat, PA Pulang Pisau Turut Berduka Cita

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadukacita.jpg

Jum’at (27/11/2020) tersiar kabar bahwa Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs. H. Shofrowi, S.H., M.H. wafat. Segenap keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau pun merasakan belasungkawa yang sangat mendalam atas kepergian Beliau. Banyak kenangan manis bersama Beliau saat Beliau masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.HI. Ia menyatakan sangat kehilangan Beliau karena sosok Beliau yang sangat sabar, ramah, humble dan mengayomi sangat membekas di hatinya. Bahkan Mulyadi sebelumnya juga pernah satu wilayah PTA dengan Beliau yaitu saat bertugas Pengadilan Agama Nunukan, saat itu Beliau masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Mulyadi mengungkapkan bahwa Beliau termasuk orang yang beruntung karena meninggal pada hari Jum’at karena orang yang meninggal pada Hari Jum’at memiliki banyak keutamaan. Ia mengutip hadis riwayat Tirmidzi, Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap Muslim yang meninggal pada Jumat atau malam Jumat, maka Allah akan memberikan perlindungan baginya dari fitnah kubur.”

Atas kepergian Beliau seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan turut berduka cita. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran, dosa-dosa Beliau diampuni dan segala amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT serta diberikan di tempat yang layak di sisiNya, amin ya robbal alamin. 

(Mul/Tim-Red)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok