Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Online Key Performance Indikator
Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Online Key Performance Indikator
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selaku Hakim Pengawas Bidang Kesekretariatan, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.H.I. mengikuti Pelatihan Online Key Performance Indikator (KPI) atau biasa disebut IKU (Indikator Kinerja Utama) yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Badan PPM Tahun Anggaran 2020. Rangkaian pelatihan ini dimulai dari hari Senin (10/08/2020) sampai hari Jum’at (14/08/2020) diikuti oleh Para Hakim Tingkat Pertama, Kesekretariatan dan Kepaniteraan dari berbagai lingkungan peradilan se Indonesia. Adapun pemateri pada pelatihan ini adalah Triara Wulan Nossaria dan Revita Dewi.
Sasaran pada giat ini adalah para peserta diharapkan mampu menjelaskan konsep dasar KPI dan keterkaitannya dengan sistem manajemen kinerja, menjelaskan proses penyusunan KPI organisasi, menurunkan KPI organisasi menjadi KPI unit kerja, membuat kamus KPI, menetapkan bobot dan target KPI serta melakukan simulasi pengukuran dan evaluasi KPI.
Pada pelatihan ini dijelaskan bahwa key performance indikator (KPI) atau Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah seperangkat ukuran yang fokus terhadap aspek kinerja organisasi yang paling kritis bagi kesuksesan organisasi saat ini maupun masa datang. Adapun manfaat KPI adalah memberi fokus, arah dan pemahaman bersama terkait sasaran yang ingin dicapai, memberi kejelasan ukuran yang akan dicapai, umpan balik bagi peningkatan kinerja dan pengetahuan untuk membuat keputusan yang lebih baik.
Selain itu pada pelatihan ini dijabarkan pula teknik mengidentifikasi KPI atau IKU dari sasaran strategis dengan pendekatan logic model yaitu:
- Input yaitu mengukur kuantitas/kualitas sumber daya input termasuk sumber daya manusia, sumber daya keuangan dan infrastruktur.
- Proses yaitu mengukur kuantitas/kualitas kegiatan yang diperlukan untuk memberikan hasil yang diharapkan termasuk waktu dan tingkat pemanfaatan.
- Output yaitu mengukur kuantitas/kualitas barang atau jasa yang dibuat atau disediakan melalui penggunaan input termasuk hasil yang dapat diukur.
- Outcome yaitu mengukur kuantitas/kualitas hasil yang dicapai melalui penyediaan barang dan jasa termasuk nilai tambah dan dampak.
Begitu pula penyebab kegagalan pencapaian target KPI atau IKU diulas pula dalam pelatihan ini yang meliputi:
- Tidak terkomunikasinya sasaran organisasi dengan baik
- Tidak mengetahui sasaran strategis organisasi
- Tidak merasa memiliki dan berkontribusi pada pencapaian sasaran organisasi
- Tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran
- Menghabiskan waktu pada hal yang kurang penting
- Tidak memantau pencapaian sasaran
Adapun langkah sukses implementasi KPI atau IKU adalah komunikasikan rencana pada pihak terlibat, dapatkan dukungan dan keterlibatan dari para pihak, ukurlah lead measures dan pantau kinerja secara berkala.
Banyak lagi berbagai materi menarik lainnya yang sangat berguna untuk dipelajari sehingga sangat menambah pengetahuan dan kompetensi. Dalam pelatihan ini selain mendengarkan materi ada juga menonton video, sesi tanya jawab, memberi komentar, diskusi kelompok, persentase tugas dan lain sebagainya.
Dengan mengikuti pelatihan ini semoga kompetensi yang bersangkutan sebagai Hakim Pengawas Bidang Kesekretariatan semakin bertambah sehingga Ia dapat memberikan bimbingan dengan baik ketika melakukan pengawasan, menyampaikan pengarahan yang benar sesuai materi yang ia terima dan serasi dengan ketentuan yang berlaku.
(Mul/Tim Red)