header pta Baru

Pegawai PA Pulang Pisau Mengikuti Diklat Manajemen Risiko

on . Posted in Pulang Pisau

on . Hits: 1392Posted in Pulang Pisau

Pegawai PA Pulang Pisau Mengikuti Diklat Manajemen Risiko

225

Senin, 20 Juli 2020, salah seorang pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Fandi Triandi, S.E. yang menduduki jabatan sebagai PLT. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala mengikuti Diklat Online Pelatihan Manajemen Risiko. Diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat MA-RI ini berlangsung selama 5 hari kerja, mulai tanggal 13 hingga 17 juli 2020. Kegiatan ini tidak diikuti oleh Pegawai PA Pulang Pisau saja, namun juga diikuti oleh para peserta yang berada di seluruh Indonesia dengan menggunakan mode Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Diklat ini berfokus pada pengelolaan sebuah risiko dari suatu kondisi yang kemungkinan akan mengganggu pencapaian target organisasi. Adapun hal yang disampaikan oleh pemateri adalah seputar kejadian risiko, sebab risiko, akibat dan penanganan risiko.

225a

Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan terdapat beberapa cara untuk mengidentifikasi risiko agar dapat dilakukan pemetaan dalam pembuatan manajemen risiko. Adapun tujuan dari identifikasi risiko adalah untuk mengelompokkan setiap kejadian risiko agar bisa dibuat antisipasi yang tepat dalam pencegahan ancaman tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag., M.H. berpendapat bahwa diklat manajemen risiko ini sangat baik diikuti sedari awal saat baru menjadi PNS. Hal ini bertujuan agar dapat menganalisa langkah-langkah antisipasi apa nantinya yang harus dilaksanakan pada saat terjadinya risiko yang mengancam dan dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan organisasi. “Ke depan semoga lebih banyak lagi pegawai maupun Hakim dari PA Pulang yang mengikuti diklat ini agar roda organisasi PA Pulang Pisau berjalan dengan sempurna sesuai dengan visi dan misinya,” pungkasnya.

(Fnd-Tim Red)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok