header pta Baru

Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau Hadiri Peringatan Hari Kartini Tahun 2025 Di Palangka Raya

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 140Posted in Pulang Pisau

Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau

Hadiri Peringatan Hari Kartini Tahun 2025 Di Palangka Raya

 308

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 16 Mei 2025. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dengan mengenakan pakaian adat nusantara, para Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Pulang Pisau yang terdiri dari Ketua Dharmayukti Karini, Ny. Helni Zeni Zakiuddin, S.E, bersama dengan Ny. Kurnia Fitrianingsih, S.H., Ny. Emsuarni Yondri Harta, Ny. Dewi Murni Made, Ny. Ika April Yanti S., A.Md., S.M, dan Nn. Lessa Wara’a Ezzana mengikuti kegiatan Peringatan Hari Kartini dan Pertemuan Rutin Daerah Dharmayukti Provinsi Kalimantan Tengah.

309

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi tersebut di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymned dan Mars Dharmayukti Karini, pembacaan do’a, laporan ketua panitia, Sambutan Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Kalimantan Tengah oleh Ny. Warsiah Damis, Sambutan Pelindung Dharmayukti Karini Provinsi Kalimantan Tengah oleh Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembukaan bazar yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Pelindung Dharmayukti Karini Provinsi Kalimantan Tengah oleh Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Usai acara bazar dibuka, kegiatan Peringatan Hari Kartini dan Pertemuan Rutin Daerah Dharmayukti Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dilanjutkan dengan lomba peragaan busana Adat Nusantara yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh pengurus cabang Dharmayukti Karini di Kalimantan Tengah.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”                                                                    

 
 

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok