header pta Baru

Taati Aturan, Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Telah Lapor SPT Tahun 2024

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 301Posted in Pulang Pisau

Taati Aturan, Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Telah Lapor SPT Tahun 2024

Taati Aturan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 22 Januari 2025. Seperti telah diketahui Bersama bahwa peraturan mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Sesuai dengan UU tersebut, pemerintah menginstruksikan agar semua wajib pajak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaporan SPT. Berdasarkan Pasal 3 UU KUP, diatur perbedaan waktu penyampaian SPT Tahunan antara wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Wajib pajak orang pribadi melaporkan SPT Tahunan dalam rentang waktu antara 1 Januari hingga 31 Maret, sementara wajib pajak badan usaha diwajibkan melaporkan mulai 1 Januari hingga 30 April.

Taati Aturan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau 1

Pada minggu ketiga di bulan Januari 2025, seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau telah selesai melaporkan SPT Tahunan 2024 yang merupakan salah satu kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terkecuali para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”                                                                     

 
 

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok