Kultum Perdana Di Kantor Baru Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 24 September 2024, pukul 14.40 WIB. Bertempat di Praying Room atau Mushola Pengadilan Agama Pulang Pisau, dilaksanakan kegiatan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) bagi para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan kultum perdana tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I. yang dilaksanakan usai Shalat Ashar berjamaah.
Pada Selasa sore tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan tentang 2 (dua) hadist. Hadist pertama adalah tentang larangan atau menjadi sebuah perbuatan tercela jika keluar dari Masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali jika ada udzur semisal untuk buang hajat. Kemudian hadist yang kedua adalah tentang keutamaan membangun Mesjid yaitu dijelaskan di dalam suatu riwayat dari Jabir bin 'Abdillah r.a., Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah)
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”