header pta Baru

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 306Posted in Pulang Pisau

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak

439

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Selasa (10/09/2024) pukul 14.00 WIB, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag. menyampaikan materi mengenai pencegahan perkawinan usia anak dalam rangka kegiatan pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Gedung Pertemuan Umum Pulang Pisau dan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB) Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam materi tersebut, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan peranan pemerintah khususnya lembaga Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawian usia anak seperti melakukan penandatangan kerja sama dengan instansi terkait, menyediakan pojok konsultasi pencegahan perkawinan usia anak serta mengkampanyekan cegah perkawinan usia anak. Selain Pengadilan Agama, diperlukan juga kolaborasi dan sinergitas dari banyak pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB), Puskesmas serta peran orang tua untuk mencegah perkawinan usia anak.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”

 
 

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok