Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Pulang Pisau
Gelar Monev Surat Tercatat
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 05 September 2024. Pukul 15.00 WIB, bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Pengadilan Agama Pulang Pisau bersama-sama dengan Pengadilan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat yang selama ini ditangani oleh pihak Kantor Pos wilayah Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Mohammad Zakiuddin, S.H. memaparkan tentang permasalahan yang selama ini dihadapi dalam implementasi surat tercatat sebagai bentuk pemanggilan kepada para pihak berperkara dalam perkara e-court.
Pada Kamis sore tersebut dari pihak pos yang berhadir adalah Pimpinan Kantor Pos Besar Palangka Raya dengan beberapa orang staf serta turut hadir pada kegiatan tersebut Pimpinan Kantor Pos Cabang Pulang Pisau. Menanggapi beberapa permasalahan yang diutarakan oleh pihak Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Pulang Pisau, pihak Kantor Pos berkomitmen memperbaiki pelaksanaan Surat Tercatat di wilayah Kalimantan Tengah khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan berpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI nomor 1 tahun 2023.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”