header pta Baru

PA Pulang Pisau ikuti Kick Off Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2019

on . Posted in Pulang Pisau

on . Hits: 1248Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau ikuti Kick Off Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2019

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritakick off1.jpg

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

 

Memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau perihal acara Kick Off Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2019 maka WKPA Pulang Pisau Sri Roslinda, S.Ag., M.H. pada hari Kamis (17/1/2018) pukul 08.30 WIB datang untuk menghadiri acara tersebut.

Acara diadakan di ruang rapat Bupati Pulang Pisau dan diikuti oleh FKPD, Para Asisten Bupati, Para Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan yang lainnya. Acara dilaksanakan secara bersamaan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di tempat masing-masing yang terintegrasi melalui video confrence.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritakick off2.jpg

Acara yang baru pertama kali diadakan ini berlangsung sangat dinamis, setiap Bupati masing-masing menyampaikan paparannya kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran termasuk Bupati Pulang H. Edy Pratowo, S. Sos., M.M.

Acara diikuiti dengan penandatanganan kontrak oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Gunung Mas yang menyatakan belum siap. 

Gubernur berharap agar kontrak yang ditantangani dapat dilaksanakan dan diawasi dengan baik supaya pembangunan di Kalimantan Tengah bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

Dengan adanya acara melalui video conference ini selain memenuhi unsur keterbukaan juga dapat menjadi model yang efisien baik waktu, biaya dan tenaga dalam pengadaan kontrak barang dan jasa sehingga dapat memenuhi program Gubernur kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah. 

 

(Mlyd)

   

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok