header pta Baru

BERBAGI DAN PEDULI SEBAGAI TANDA SYUKUR

Written by PA Palangkaraya on . Posted in Palangka Raya

Written by PA Palangkaraya on . Hits: 152Posted in Palangka Raya

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Berbagi terutama melalui sedekah atau bantuan kepada sesama, adalah salah satu cara penting untuk menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dr. Yusri, S.Ag.,M.H didampingi Misran, S.H selaku Sekretaris menyerahkan sumbangan gaji ke-13 dari pimpinan, para hakim dan segenap aparatur kepada PPNPN Pengadilan Agama Palangka Raya. (05/06/2025).

berbagi 2 

Berbagi tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat rasa syukur dan kesadaran akan ketergantungan kepada Allah SWT. Berbagi juga membantu kita untuk lebih menyadari bahwa segala sesuatu yang kita miliki berasal dari Allah. Ini memperkuat rasa syukur dan mempertebal keimanan kita. Sebagai bentuk implementasi rasa Syukur itu segenap aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya menyisihkan sebagian dari gaji ke-13 yang diterimanya untuk dibagi kepada sesama (PPNPN).

Dalam pesanya Dr. Yusri, S.Ag.,M.H menyampaikan kepada para PPNPN yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya. Bahwa apa yang kita terima saat ini "jangan lihat nilainya tapi ini bentuk dari rasa peduli" berarti jangan lihat seberapa besar nilainya, tapi lihatlah bahwa ini adalah ungkapan dari kepedulian atau perhatian dari bapak/ibu/saudara kita yang tulus Ikhlas ingin berbagi, dan ini seyogyanya patut kita syukuri bersama. Imbuhnya.

Mari kita sama-sama mendoakan semoga apa yang telah diberikan ini bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah memberikan keberkahan dan kebaikan dari apa yang telah kita dapatkan. Dan kepada bapak/ibu yang telah memberikan kebaikan tersebut mendapat balasan yang lebih baik dari Allah. (Redaksi/IT).

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok