header pta Baru

MENGINTIP LAYANAN PTSL PA PALANGKARAYA PASCA LIBUR LEBARAN

Written by PA Palangkaraya on . Posted in Palangka Raya

Written by PA Palangkaraya on . Hits: 59Posted in Palangka Raya

MENGINTIP LAYANAN PTSL PA PALANGKARAYA PASCA LIBUR LEBARAN

 

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Awal pekan pertama pasca perayaan Idul Fitri 2025 M/1446 H, libur nasional dan cuti bersama, Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) Pengadilan Agama Palangka Raya, kembali memberikan layanan kepada Masyarakat sebagaimana biasanya dimulai sejak pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB setiap harinya. 15/04/2026).

 

Para pengunjung yang datang di PTSL sembari menunggu giliran layanan, mereka bisa menggunakan semua fasilitas layanan yang disediakan. Sedangkan untuk pengunjung lansia maupun disabilitas juga tersedia fasilitas kursi roda yang yang dapat digunakan. Oleh sebab itu layanan cepat, tepat, mudah dan tidak bertele- tele dengan petugas yang ramah serta didukung oleh suasana kantor yang nyaman akan membuat masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Palangka Raya merasa senang dan puas atas layanan yang diberikan.

 

Pelayanan terbaik bisa diartikan sebagai The art of creating value for others,” yang mempunyai arti “Seni menciptakan nilai bagi orang lain”, merupakan pelayanan yang dapat memberikan nilai tambah dan mengubah layanan biasa menjadi pengalaman yang menyenangkan, yang menjadi pembeda dan identitas unik bagi si pemberi layanan.

 

Sebagimana peribahasa mengatakan bahwa “Seseorang itu tidak dilihat dari seberapa hebat bahkan seberapa tinggi pendidikannya, tapi bagaimana cara memperlakukan orang lain, itulah yang sesungguhnya menunjukkan value kamu (redaksi/IT).

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok