391. Ratas Ketua, Hakim dan Pejabat Struktural Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Senin 28 Juli 2025 Senin, 28 Juli 2025 pukul 08.15 WIB setelah pelaksanaan Apel Senin pagi bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan Rapat Terbatas Ketua
Ratas Ketua, Hakim dan Pejabat Struktural Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Senin 28 Juli 2025
Senin, 28 Juli 2025 pukul 08.15 WIB setelah pelaksanaan Apel Senin pagi bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan Rapat Terbatas Ketua, Hakim dan Pejabat Struktural Pengadilan Agama Sampit. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris.
Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan bahwa agenda rapat tersebut adalah untuk membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi di Pengadilan Agama Sampit, dan kali ini adalah duduk bareng untuk membahas draft Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur tentang. Sinergi Pelayanan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian serta Pencegahan Perkawinan Anak dll.
Pada kesempatan tersebut juga membahas draft Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan dan Penempatan Instansi atau Badan Pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur yang pada bulan September nanti akan berakhir Perjanjian Kerjasama sebelumnya dan akan diperbaharui kembali. Pada rapat tersebut pula peserta saling berdiskusi untuk memberikan saran dan masukan terhadap hal yang dibahas saat itu.