header pta Baru

364. Gerak Cepat, Tim Pemusnahan Laksanakan Inventarisasi Blangko Akta Cerai

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Posted in P4 Sampit

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Hits: 34Posted in P4 Sampit

Gerak Cepat, Tim Pemusnahan Laksanakan Inventarisasi Blangko Akta Cerai 

 

Bertempat di ruang kesekretariatan Ketua Tim Muhammad Sulaiman, S.H, didampingi anggota Sekretaris Ibu Isnaniyah, S.Ag, dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Dwira Kurnianto Widodo, S.T melaksanakan inventarisasi untuk persiapan pemusnahan blangko Akta Cerai.

Hal ini mengacu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik. Ketentuan tersebut menjadi landasan hukum bagi seluruh Pengadilan Agama untuk dapat menerbitkan dan mendistribusikan salinan putusan dan akta cerai dalam format digital, menggantikan proses manual yang selama ini memerlukan kehadiran fisik para pihak ke pengadilan. 

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok