header pta Baru

148. Keluarga Besar PA Sampit Menyerahkan Zakat Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kotim

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Posted in P4 Sampit

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Hits: 48Posted in P4 Sampit

Keluarga Besar PA Sampit Menyerahkan Zakat Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kotim


Kamis, 6 Maret 2025, Pengadilan Agama Sampit menyerahkan zakat profesi periode 2025 ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotawaringin Timur. Penyerahan zakat tersebut dilakukan di kantor Pengadilan Agama Sampit, dalam kali ini diwakilkan oleh Sekretaris Ibu Isnaniyah, S.Ag dan didampingi Panitera Bapak Muhammad Sulaiman, S.H. yang diserakan kepada perwakilan dari BAZNAS Ustad Syarifudin.
WhatsApp Image 2025 03 06 at 11.24.22Zakat profesi adalah zakat yang di keluarkan dari hasil apa yang di peroleh dari pekerjaan dan profesinya. Misalnya pekerjaan yang menghasilkan uang baik itu pekerjaan yang dikerjakan sendiri tampa tergantung dengan orang lain, berkat kecekatan tangan ataupun otak (professional). Maupun pekerjaan yang dikerjakan seseorang buat pihak lain baik pemerintah, perusahaan, maupun perorangan dengan memperoleh upah yang diberikan, dengan tangan, otak, ataupun keduanya. Penghasilan dari pekerjaan seperti itu berupa gaji, upah, ataupun honorarium. Yang demikian itu apabila sudah mencapai nisabnya dan haulnya pendapatan yang ia hasilkan harus di keluarkan zakatnya.
WhatsApp Image 2025 03 06 at 11.49.58 1
Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran PA Sampit selalu diberikan Keberkahan dan menyempurnakan ibadah Puasa Ramadhan tahun ini, Aamiin

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok