header pta Baru

141. Permudah Layanan Akses Layanan PA Sampit Laksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Di Kecamatan Parenggean

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Posted in P4 Sampit

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Hits: 39Posted in P4 Sampit

Permudah Layanan Akses Layanan PA Sampit Laksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung Di Kecamatan Parenggean

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau dan terisolir Pengadilan Agama Sampit gelar sidang di luar Gedung Pengadilan di Kecamatan Parenggean tahun Anggaran 2025 dengan mengambil tempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parenggean, kabupaten Kotawaringin Timur.
WhatsApp Image 2025 02 28 at 10.47.10 1
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sampit Nomor 9/KPA.W16-A3/ST.HK2.6/II/2025, tertanggal 24 Februari 2025. Pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan ini sebagai wujud dari bantuan hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sampit kepada masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum.
WhatsApp Image 2025 02 28 at 10.47.09 1
Dalam pelaksanaannya sidang diluar gedung Pengadilan kali ini berjalan Majelis Tunggal, dimana Majelis Hakim yang bertugas dipimpin langsung oleh Hakim Barir Masna Af'idah, S.H.I., M.H serta Panitera Pengganti Pahruddin, S.Ag dengan dibantu oleh satu orang tenaga Administrasi Ragil Tri Wicaksana.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok