header pta Baru

136. Bagian Kesekretariatan PA Sampit Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Posted in P4 Sampit

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Hits: 39Posted in P4 Sampit

Bagian Kesekretariatan PA Sampit Ikuti Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja

Kamis, 27 Februari 2025 pukul 08.00 WIB Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Sampit, terdiri dari Bendahara Pengeluaran Umi Watini, A.Md. dan Operator Komdanas Dwira Kurnianto Widodo, S.T. mengikuti Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Kesekretariatan.
Kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI Nomor : 54/BUA.1/UND/DL1.10/II/2025 Hal Undangan Sosialisasi.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 08.47.39 1
Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI H. Sahwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
WhatsApp Image 2025 02 27 at 08.47.40
Selanjutnya penyampaian arahan oleh Kepala Biro Keuangan Edy Yuniadi, S.sos., M.M. dan Kepala Biro Kepegawaian Sahlanuddin, S.Ag., S.H., M.H.
Dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Subbagian Pembayaran Gaji Biro Keuangan BUA Juwan Jusliawan Al Fauz, yang menyampaikan bahwa dalam pengajuan tukin bulan berikutnya agar para Operator Komdanas satker khususnya memperhatikan perubahan-perubahan nomenklatur dan kelas jabatan sebagaimana yang termuat dalam SK KMA No. 260 tersebut.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok