header pta Baru

126.Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampit Di Kecamatan Seranau

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Posted in P4 Sampit

Written by Pengadilan Agama Sampit on . Hits: 38Posted in P4 Sampit

Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampit Di Kecamatan Seranau

Kamis, tanggal 21 Februari 2025 Pengadilan Agama Sampit melaksanakan sidang di luar gedung di Kecamatan Seranau. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seranau, sidang di luar gedung kali ini yang ditugaskan bukan majelis hakim melainkan Majelis Tunggal yaitu Hakim Bapak Adeng Septi Irawan, S.H., yang dibantu oleh Panitera Pengganti yaitu Mardiyatur Rahmah, S.H.I.

Untuk mencapai ke Kecamatan Seranau tidak hanya melalui jalur darat tapi juga harus menyeberangi sungai mentaya dengan transportasi kapal klotok. Perjuangan dalam rangka mempermudah akses layanan hukum terhadap masyarakat terus digaungkan. Jarak dan medan yang cukup sulit tetap dilewati. Ditengah badai efisiensi anggaran pelaksanaan sidang di luar gedung tetap dilaksanakan dengan komposisi Majelis Tunggal. Harapannya outputnya memberi kemanfaatan kepada Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

WhatsApp Image 2025 02 21 at 11.28.19

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok