header pta Baru

35. Penandatanganan MoU Antara Pengadilan Agama Sampit Dengan Mediator Non Hakim

Written by PA Sampit on . Posted in P4 Sampit

Written by PA Sampit on . Hits: 191Posted in P4 Sampit

Pengadilan Agama Sampit bersama Mediator non Hakim secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat penggunaan mediasi dalam penyelesaian sengketa perkara di lingkungan pengadilan (9/01/2025). Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit dan dihadiri oleh Ketua PA Sampit Ibu Ema Fatma Nuris, S.H.I., didampingi oleh Panitera Bapak Muhammad Sulaiman, S.H, sekaligus Sekretaris Ibu Isnaniyah, S.Ag dan para Mediator.
x7
Penandatanganan kontrak kinerja oleh mediator non-hakim menjadi momen penting dalam acara ini. Kontrak tersebut memuat beberapa poin utama, termasuk komitmen untuk berperan aktif dalam penyelesaian perkara dan akan dimonitoring evaluasi sekurang-kurangnya 3 bulan sekali. Dengan ditandatanganinya kontrak kinerja ini, diharapkan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sampit semakin meningkat.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok