159. PA Muara Teweh Menghadiri Undangan Pemkab Barito Utara Laksanakan Ikrar Netralitas Kades dan Lurah Menjelang PSU 2025.
PA Muara Teweh Menghadiri Undangan Pemkab Barito Utara Laksanakan Ikrar Netralitas Kades dan Lurah Menjelang PSU 2025.
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Muara Teweh, 23 Juni 2025 Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh Ibu Ria Nur Baladina, S.H. menghadiri Undangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada 6 Agustus 2025 mendatang Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, unsur Forkompinda, kepala desa, lurah, insan media, dan undangan terkait lainnya, acara ini digelar di Cafe Kopi Itah Muara Teweh.
Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada 6 Agustus 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah serta Pencanangan Desa Anti Politik Uang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya netralitas seluruh aparatur pemerintah desa dan kelurahan, termasuk camat dan perangkat daerah, demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. Ia menekankan bahwa keberpihakan, termasuk politik uang, harus dihindari agar pesta demokrasi berjalan jujur dan transparan.
Selain netralitas, Indra juga menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam menjaga kondusifitas dan mengajak warga menolak praktik politik uang. Ia mendorong semua pihak untuk memastikan proses PSU berlangsung jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.
"Saya Berharap, semoga Pemungutan Suara Ulang yang dilaksanakan tanggal 06 Agustus 2025 mendatang menjadi pesta demokratis yang tidak tercederai dengan keberpihakan aparat pemerintah, baik ASN, kepala desa/lurah, camat, dan yang paling utama desa/kelurahan harus bebas dari money politik". Harapnya.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar dalam sambutannya mengatakan bahwa, acara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dan menjadi kewajiban untuk dilaksanakan bersama-sama.
"Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak penyelenggara pemilu atau aparatur pemerintah daerah dan desa, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan pemilu ulang yang adil, bersih, dan bebas dari intervensi politik uang." tegasnya. (m2n)