157. PTSP Keliling PA Muara Teweh Bulan September 2024
PTSP Keliling PA Muara Teweh Bulan September 2024
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 12 September 2024, tampak petugas PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh, Aresa Okta Ibrahim, S.Pd sedang melaksanakan PTSP Keliling di Kabupaten Murung Raya, dimana ia berangkat mulai dari Muara Teweh yakni pukul 06.00 WIB menggunakan kendaraan roda dua dengan bekal semangat yang tinggi untuk melayani masyarakat Murung Raya, dan benar saja tampak kali ini antrian terlihat panjang menunggu antrian PTSP Keliling. Bertempat di gedung persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu yang Insya Allah sebentar lagi akan berdiri. Pelayanan dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d 15.00 WIB, adapun agenda PTSP Keliling kali ini, PA Muara Teweh menyediakan layanan mulai dari konsultasi, pendaftaran perkara, dan pengambilan produk pengadilan seperti akta cerai maupun salinan penetapan. PTSP Keliling ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap bulannya di minggu kedua bulan tersebut. Untuk PTSP Keliling kali ini telah menerima 5 perkara, antara lain: cerai gugat 2 perkara, cerai talak 1 perkara, itsbat nikah 1 perkara. Selain itu petugas juga menerima kedatangan para pihak yang datang untuk berkonsultasi mengenai syarat-syarat perceraian, ahli waris dan dispensasi kawin serta pengambilan produk salinan penetapan.
PTSP Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Murung Raya barang tentu akan menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat, mengingat jarak tempuh dari Murung Raya menuju kantor PA Muara Teweh memakan waktu kurang lebih 2,5 jam perjalanan. Selain sebagai pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan, inovasi ini merupakan bukti nyata PA Muara Teweh dengan tulus melayani para pihak pencari keadilan di Kabupaten Murung Raya, "Para Pihak Senang Petugas Pun Tenang".
(frd)