98. Pelaksanaan Sidang Keliling PA Muara Teweh di Desa Muara Inu
Pelaksanaan Sidang Keliling PA Muara Teweh di Desa Muara Inu
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Pengadilan Agama kembali melaksanakan sidang keliling di tahun 2024 yaitu bertempat di Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
Sesampai di sana rombongan Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu Ketua Mulyadi, L.c., M.H.I., Wakil Ketua Dr. H. Rahmat Hidayat, S.H.I, M.H., Hakim Abdurahman Sidik, S.H.I., Panitera Ahmad Lutfhi, S.H.I., Panmud Hukum Hj. Hayani, S.Ag., dan Petugas Administrasi Memen A. Husni, S.E., Andy Pramana PB dan Muliawan Eddy Sentosa disambut perangkat desa beserta peserta persidangan yang akan melaksanakan persidangan.
Perkara yang disidangkan yaitu perkara Itsbat Nikah : 30 perkara, kegiatan ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim secara tunggal.
(aes)