PA Kuala Pembuang Optimalkan Persiapan Pelaksanaan Asesmen APM
dan Program Hawasbid Triwulan III Tahun 2021
Foto: Kegiatan Apel Senin Pagi di Halaman PA Kuala Pembuang (11/10/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 11 Oktober 2021. Hakim PA Kuala Pembuang, Eko Apriandi, S.H. dalam kesempatan apel rutin Senin pagi menyampaikan kepada.seluruh pegawai aparatur PA Kuala Pembuang untuk tetap mengoptimalkan penginputan data responden survei ZI yang diperpanjang sampai tanggal 15 Oktober 2021. Selain itu untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen APM dan kegiatan pembinaan dan pengawasan Hatibinwasda oleh PTA Palangka Raya yang akan dilaksanakan pada pekan ketiga bulan Oktober ini, seluruh aparatur dan pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai tupoksi dan menyelesaikan laporan-laporan yang sesuai target dengan optimal.
Selain kedua agenda tersebut, dalam minggu ini juga akan dimulai pengawasan oleh Hawasbid untuk triwulan ke tiga tahun 2021. Pengawasan akan dimulai pada 11 Oktober 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 untuk selanjutnya dilaporkan pada tanggal 15 Oktober 2021. Tetap semangat untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan apel dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan dengan susunan para petugas apel adalah Tuandy Rahman (PPNPN) sebagai pemimpin apel, pembawa acara oleh Intan Surya Johana, A.Md. (CPNS) dan pembaca do’a oleh Hadi Nur Ikhwan. (PNS) dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Kuala Pembuang dengan penuh khidmat. Kegiatan apel di setiap awal pekan tersebut yang merupakan program rutin dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat dalam sepekan kedepan.
Pada penghujung apel, seluruh peserta apel dengan dipandu oleh Maziyah Cahyaning Shiyam (CPNS) bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa !. (Redaksi/RS)