header pta Baru

PA KUALA PEMBUANG UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1433 H

on . Posted in Kuala Pembuang

on . Hits: 739Posted in Kuala Pembuang

PA KUALA PEMBUANG UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1433 H

G:\1 muharram 1443 H.jpg

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

SERUYAN - Selasa, 10 Agustus 2021. Dalam rangka menyemarakkan syiar Islam, segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang membuat ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1433 Hijriah. Ucapan selamat tersebut dipublikasikan melalui postingan di website dan media sosial.

Sejarah penentuan tahun hijriah dapat ditemui dalam beberapa referensi, dikutip oleh Syeikh Zahid al-Kautsari dari catatan Ibn Abi Khaitsam dalam tarikh-nya dari jalur Muhammad bin Sirin menyebutkan bahwa pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ada usulan untuk membuat kalender, kemudian Umar mengumpulkan orang-orang untuk dimintai pendapat. Sebagian mengusulkan dari peristiwa kelahiran Nabi, sebagian lagi berpendapat dari awal diutusnya Nabi, sebagian lain menghendaki dari momentum hijrah dalam riwayat al-Hakim dari Sa'id al-Musayyab yang berpendapat demikian adalah Ali bin Abi Thalib, dan sebagian lain lagi mengusulkan dari wafatnya Nabi. 

Dari empat usulan yang mungkin untuk dijadikan acuan penanggalan Islam yaitu; kelahiran Nabi, waktu diutus, hijrah dan waktu kewafatannya, tapi akhirnya yang dimenangkan adalah hijrah. Pertimbangannya, kelahiran dan waktu diutusnya nabi terdapat perselisihan di antara sejarawan mengenai tahunnya. Sedangkan waktu wafatnya Nabi ditinggalkan sebab itu bisa mengingatkan kepiluan. Akhirnya ditetapkanlah peristiwa hijrah. Sementara dimundurkannya dari bulan Rabiul Awwal bulan Nabi melakukan hijrah ke bulan Muharram adalah sebab niatan hijrah muncul pada bulan Muharram setelah terjadi Baiat pada bulan Dzulhijjah yang merupakan penanda akan dilaksanakannya hijrah. Hijrah merupakan pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Bulan Muharram adalah bulan suci, awal tahun, dan waktu kepulangan orang-orang yang berhaji. Berdasarkan permusyawaratan itulah akhirnya Umar menetapkan kalender umat Islam menggunakan peristiwa hijrah Nabi dan dimulai perhitungan tahunnya dari bulan Muharram. 

 

Sebelum Khalifah Umar bin Khattab menentukan momentum hijrahnya Rasulullah ke Madinah sebagai titik penentu perhitungan hijriyah, bulan Muharram disebut dengan bulan Shafar Awal, karena posisinya yang terletak sebelum bulan shafar. Nama Muharram secara bahasa dapat diartikan sebagai bulan yang diharamkan. Yaitu bulan yang didalamnya orang-orang Arab diharamkan dilarang (diharamkan) melakukan peperangan. Begitulah kebiasaan mereka tempo dulu mengkhususkan bulan-bulan peperangan dan bulan-bulan gencatan senjata. Diantara keistimewaan bulan Muharram adalah predikat yang diberikan oleh Allah SWT dengan menyebutnya sebagai syahrullah (bulannya Allah).

 

Syekh Abdul Hamid dalam kitabnya Kanzun Naja was Surur Fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur  menjelasakan bahwa ada sepuluh amalan di dalam bulan Muharram, yang ditambah lagi dua amalan lebih sempurna yaitu puasalah, shalatlah, sambung silaturrahim, ziarah orang alim, menjengk orang sakit dan celak mata, usaplah kepala anak yatim, bersedekah, dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat al-Ikhlas 1000 kali. (Redaksi/EAN)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok