KEGIATAN APEL SENIN PAGI PA KUALA PEMBUANG PEKAN KEDUA BULAN MARET 2021
KEGIATAN APEL SENIN PAGI PA KUALA PEMBUANG
PEKAN KEDUA BULAN MARET 2021
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG - Senin, 08 Maret 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan kegiatan apel hari Senin pagi sebagai rutinitas dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan aparatur dalam melaksanakan tugas satu pekan kedepan. Dalam apel kali ini yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Eko Apriandi, S.H., Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan para petugas apel terdiri dari pemimpin apel adalah Maedi Sandi, pembawa acara oleh Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom dan Pembaca Do’a oleh Panmud Gugatan Qamaruddin, S.H.I., M.H. Kegiatan apel berjalan dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Pembina apel dalam amanatnya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepad Hakim, pegawai dan PPNPN yang pada akhir pekan lalu telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan kerja lembur menyelesaikan 2 (dua) agenda utama yaitu verifikasi hasil monitoring pengisian data SIPP dan penyusunan serta pembaharuan eviden-eviden ZI tahun 2021. Beliau juga menghimbau kepada masing-masing Koordinator Area ZI agar eviden yang telah selesai disusun dan diperbaharui segera di-pdf-kan dan diinput ke Aplikasi PMPZI sebelum aplikasi tersebut ditutup.
Mengakhiri amanat apel, Eko Apriandi kembali menegaskan kembali kepada para pegawai yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Jurusita Pengganti dan Petugas PTSP untuk selalu menjaga sikap dan perilaku ketika berhadapan dengan masyarakat pencari keadilan serta menghindari hal-hal yang bisa merusak marwah institusi. Diharapkan untuk selalu menerapkan budaya 3S dan pelayanan prima kepada mereka, karena pelayanan prima merupakan poin penting dalam komponen hasil yang harus capai dalam pembangunan Zona Integritas.
Pada penghujung apel, seluruh Pegawai dan karyawan-karyawati Pengadilan Agama Kuala Pembuang melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel, Pengadilan Agama Kuala Pembuang...Pasti Bisa…Bisa…Bisa...! (Redaksi/KMP)