PA KUALA PEMBUANG SELESAIKAN PENYUSUNAN LKjIP TAHUN 2020
PA KUALA PEMBUANG SELESAIKAN PENYUSUNAN LKjIP TAHUN 2020
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Jum’at, 26 Februari 2021. Tim Penyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) PA Kuala Pembuang Tahun 2020 telah selesai melaksanakan tugasnya, setelah sekitar lebih kurang 2 (dua) bulan berjibaku dengan data dan segala kelengkapannya serta proses pengolahannya mengejar tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan negara di bidang kekuasaan kehakiman dan pengguna dana APBN di bawah Mahkamah Agung, mempunyai kewajiban untuk mempertanggung-jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dengan transparan dan akuntabel. Salah satu wujud pertanggungjawaban tersebut adalah dengan membuat dan menyampaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2020.
LKjIP menggambarkan tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan serta rencana strategis yang disinergikan dengan RPJM 2020-2024. LKjIP juga menguraikan tentang capaian kinerja yang telah diraih selama tahun 2020 berdasarkan Rencana Strategis, Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan dan Penetapan Kinerja tahun 2020.
Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah menetapkan 4 (empat) sasaran strategis yang akan dicapai dalam tahun 2020. Keempat sasaran strategis tersebut selanjutnya diukur dengan mengaplikasikan 15 (lima belas) indikator kinerja dan 15 (lima belas) target kinerja. Secara umum dapat disimpulkan bahwa 4 (empat) semua sasaran strategis yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2020 telah berhasil dilaksanakan dengan baik, yaitu meliputi: Terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel, Terwujudnya efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara, Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan serta Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Secara keseluruhan, tingkat pencapaian kinerja Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada tahun 2020 adalah sebesar 111,33%. Pengukuran tingkat capaian kinerja dilakukan dengan cara membandingkan antara target pencapaian setiap sasaran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2020 dengan realisasinya. Pengukuran kinerja merupakan suatu metode untuk menilai kemajuan yang telah dicapai dibandingkan dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Pengukuran kinerja tidak dimaksudkan sebagai mekanisme untuk memberikan reward/punishment, melainkan sebagai alat komunikasi dan alat manajemen untuk memperbaiki kinerja organisasi.
Dari 15 indikator kinerja yang telah ditetapkan, terdapat 7 indikator yang telah dilaksanakan sesuai target, 5 indikator yang telah telah dilaksanakan melebihi target dan 3 indikator tidak dilaksanakan karena anggarannya tidak tersedia pada tahun 2020. Jumlah skor keseluruhan capaian kinerja adalah sebesar 111,33% yang dihitung berdasarkan persentase rata-rata capaian sasaran.
Realiasasi anggaran belanja DIPA 01 khususnya pada alokasi Belanja Pegawai memang terdapat sisa yang cukup banyak berkaitan dengan adanya mutasi dan promosi hakim sehingga mempengaruhi realisasi belanja gaji pegawai. Realisasi anggaran secara keseluruhan dapat dicapai sebesar 98,98%. Dari persentase ini dapat dilihat bahwa penyerapan belanja DIPA 01 hampir maksimal, hal ini menunjukkan bahwa administrasi perencanaan dan realisasi belanja DIPA 01 sudah berjalan baik.
Sedangkan realiasasi anggaran belanja DIPA 04 hanya terlaksana 1 (satu) indikator kinerja yaitu persentase perkara yang diselesaikan melalui pembebasan biaya/prodeo. Dapat dilihat bahwa serapan anggaran indikator tersebut realisasinya mencapai 99,20%. Dari persentase tersebut dapat dilihat bahwa penyerapan belanja DIPA 04 hampir maksimal, hal ini menunjukkan bahwa administrasi perencanaan dan realisasi belanja DIPA 04 pada sudah berjalan baik.
Menanggapi hasil capaian kinerja selama tahun 2020 tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., M.A. optimis di periode tahun 2021 PA Kuala Pembuang akan bisa mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih serta berusaha sepenuh tenaga untuk meningkatkan capaian kinerja. (Redaksi/EAN)