KETUA PA KUALA PEMBUANG DORONG TIM PEMBANGUNAN ZI UNTUK MULAI BERGERAK LENGKAPI SEMUA EVIDEN
KETUA PA KUALA PEMBUANG DORONG TIM PEMBANGUNAN ZI
UNTUK MULAI BERGERAK LENGKAPI SEMUA EVIDEN
Foto: Suasana khidmat apel Jum’at sore PA Kuala Pembuang (19/02/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Jum’at, 19 Februari 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan apel sore sebagai salah rutinitas dalam meningkatkan kedisiplinan. Dalam apel kali ini yang bertindak sebagai pembina apel adalah Roni Fahmi, S.Ag., M.A. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, pemimpin apel adalah Romdlon Fauzi, A.Md., pembawa acara oleh Maziyah Cahyaning Shiyam, S.H. dan Pembaca do’a adalah Panmud Permohonan M. Misbahul Ulum, S.H.I. Apel berjalan dengan khidmat serata diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Pembina apel dalam amanatnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama satu pekan ini. Selanjutnya beliau mengingatkan beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada pekan depan antara lain: Pertama, batas pelaksanaan tindak lanjut hasil temuan Hawasbid triwulan IV tahun 2020 berakhir pada pekan depan, sehingga beliau mengingatkan kepada Sekertaris dan Panitera untuk segera menindaklanjuti semua temuan tersebut, Kedua, beliau mengingatkan kepada 6 (enam) Koordinator Area untuk mulai melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sesuai area masing-masing dengan melengkapi semua eviden dan Ketiga, beliau mengingatkan kepada Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk mengikuti Bimbingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang akan diselenggarakan oleh Badilag bekerjasama dengan Bawas MA RI secara virtual pada hari Senin, 22 Februari 2021 di Ruang Media Center.
Pada penghujung apel, seluruh Pegawai dan karyawan-karyawati Pengadilan Agama Kuala Pembuang bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa!. (Redaksi/KMP)