header pta Baru

Bagian Administrasi Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Dengan Kanwil DJKN KalselTeng

on . Posted in Kuala Kurun

on . Hits: 971Posted in Kuala Kurun

Bagian Administrasi Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Zoom Meeting Dengan Kanwil DJKN KalselTeng

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020, Bagian Administrasi Umum Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti Rapat Koordinasi, Konsultasi serta Sosialisasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.  Rapat diikuti sekitar 100 satker mitra DJKN Kalselteng. Adapun perwakilan dari Pengadilan Agama Kuala Kurun yang mengikuti rapat tersebut adalah Ahmad Darwis, S.H.I selaku Kuasa Pengguna Anggaran Barang serta Ardian Shaleh, S.E dan Uci Susilowati, S.P. selaku staf bagian administrasi umum Pengadilan Agama Kuala Kurun. 

Rapat dilakukan melalui Video Conference dengan menggunakan Aplikasi Zoom dikarenakan kondisi Pandemi Covid-19. Rapat dipandu oleh Bapak Heru Tjatur sebagai moderator dan pemateri Bapak Antonius Arie Wibowo selaku Kasie Pengelolaan Kekayaan Negara I Kanwil DJKN Kalselteng. Adapun yang menjadi tema rapat kali ini adalah Current Issue Di Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Dan BMN.

Banyak hal yang dibahas dalam rapat ini diantaranya pemberian layanan oleh DJKN Kalselteng dalam kondisi New Normal, Administrasi Pengelolaan BMN, Current Issue Pengelolaan BMN 2020 dan kedepannya, serta peran aktif dari satuan kerja dalam menyukseskan pengelolaan BMN di lingkup Kementerian / Lembaganya. Rapat koordinasi, konsultasi serta sosialisasi berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan dengan  lancar. Setelah mengikuti rapat para peserta rapat diminta untuk mengisi survei dari Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok