header pta Baru

Pemberian Tanda Silang Kursi Tunggu Di PA Kuala Kurun Selama Covid-19 (Corona Virus)

on . Posted in Kuala Kurun

on . Hits: 961Posted in Kuala Kurun

Pemberian Tanda Silang Kursi Tunggu Di PA Kuala Kurun Selama Covid-19 (Corona Virus)

Kuala Kurun |pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Pengadilan Agama Kuala Kurun mulai menerapkan social distancing atau pembatasan sosial kepada masyarakat pencari keadilan yang datang untuk berperkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Pembatasan sosial bagi  masyarakat pencari keadilan ini di terapkan di seluruh ruang pelayanan, termasuk ruang tunggu dan ruang sidang sejak April 2020. 

Pada setiap kursi diseluruh ruang pelayanan telah diberikan tanda silang untuk memberi jarak bagi masyarakat pencari keadilan yang duduk di kursi tersebut.  Masyarakat pencari keadilan maupun pegawai juga tidak diperkenankan berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya satu meter saat berinteraksi, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko menderita covid-19. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau covid-19. “Usaha ini juga tentu harus di barengi dengan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh dengan rajin cuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga secara teratur.” tutur Nur Fatah, S.H.I,M.H.I selaku Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

Dengan diberlakukannya social distancing bagi masyarakat pencari keadilan ini diharapkan seluruh pegawai PA Kuala Kurun selalu sehat dan senantiasa diberikan perlindungan oleh Allah SWT khususnya dari wabah virus corona yang sedang melanda negeri ini bahkan diseantero dunia. Semoga masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang tercinta selalu optimis,tetap diberikan kesehatan dan segera dapat beraktifitas normal kembali.

“Bravo PA Kuala Kurun”(KST-TI)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok