header pta Baru

Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Pengembangan Kompetensi Tenaga Bidang Teknis (PKTBT) Secara Daring

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 393Posted in Kuala Kurun

Hakim PA Kuala Kurun Hadiri Rapat Pengembangan Kompetensi Tenaga Bidang Teknis (PKTBT) Secara Daring

 

zoom mentor2

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.

Selasa, (21/01/2025) pukul 14.00 s.d. 15.10 WIB bertempat di ruang Media Center, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Nida Farhanah, S.Sy., M.H. mengikuti rapat koordinasi Pengembangan Kompetensi Tenaga Bidang Teknis (PKTBT) secara daring. Rapat tersebut dihadiri karena beliau sebagai mentor dari CPNS Pengadilan Agama Kuala Kurun sdr. Rastra Nana Mahardika, S.H yang saat ini sedang menjalani Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Wilayah Megamendung.

Pengembangan Kompetensi Tenaga Bidang Teknis (PKTBT) merupakan bagian dari kurikulum Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan Per LAN Nomor 1 Tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kompetensi teknis administratif serta kompetensi substantif yang dapat diamati, diukur & dikembangkan dalam rangka pelaksanaan bidang tugas jabatan PNS. PKTBT tersebut dapat diberikan seperti dalam bentuk pelatihan, orientasi, workshop, sosialisasi dan mentoring.

Pada rapat tersebut disampaikan kepada para mentor yang hadir mengenai pelaksanaan PKTBT, contoh kegiatan yang dapat dilaksanakan, teknis pemberian penilaian, pembuatan laporan pelaksanaan kegiatan serta teknis penyerahan nilai nantinya. Semoga PKTBT yang dilaksanakan dapat menambah kemampuan serta pengetahuan peserta latsar dalam menjalankan tugas sehari-hari terutama ketika sudah menjadi PNS nantinya.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok