header pta Baru

"Pengumuman" Pengadilan Agama Kasongan Akan Kembali Menggelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Katingan Tengah

Written by Admin on . Posted in Kasongan

Written by Admin on . Hits: 90Posted in Kasongan

"Pengumuman" Pengadilan Agama Kasongan Akan Kembali Menggelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Katingan Tengah

WhatsApp Image 2025 07 15 at 10.28.46

Kasongan, 15 Juli 2025 — Pengadilan Agama (PA) Kasongan akan kembali menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat melalui pelaksanaan Program Sidang di Luar Gedung Tahun 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, pada:

📅 Hari/Tanggal: Kamis, 17 Juli 2025
🕘 Waktu: Pukul 09.00 WIB s/d selesai
📍 Tempat: Aula Kantor Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah

Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat Kecamatan Katingan Tengah, Pulau Malan, Sanaman Mantikei, Katingan Hulu, Marikit, Petak Malai, dan sekitarnya, untuk mempermudah penanganan perkara PerceraianDispensasi NikahIsbat Nikah (Pengesahan Nikah), serta Pengambilan Produk Pengadilan seperti Akta Cerai atau Salinan Putusan/Penetapan.

Selain sidang, PA Kasongan juga membuka layanan konsultasi hukum dan pendaftaran/verifikasi berkas di lokasi kegiatan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kontak Person melalui WhatsApp di: wa.me/6285392200852

📄 Persyaratan Pendaftaran Perkara:
Masyarakat dapat mengakses informasi syarat melalui tautan berikut:
https://bit.ly/BrosurPendaftaranPerkaraPAKasongan
atau melalui katalog WhatsApp: https://wa.me/c/6285392200852

📑 Pengambilan Produk Pengadilan:
Bagi pihak yang ingin mengambil Akta Cerai atau Salinan Putusan/Penetapan, wajib mengisi formulir konfirmasi terlebih dahulu melalui tautan:
https://bit.ly/aktaceraipaksn

Catatan: PA Kasongan hanya membawa produk pengadilan bagi pihak yang sudah mendaftar melalui link formulir di atas.

Dengan adanya sidang di luar gedung ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan dapat semakin mudah dan merata, khususnya di wilayah-wilayah terpencil Kabupaten Katingan.

Demikian siaran pers ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, Pengadilan Agama Kasongan mengucapkan terima kasih.

(FR/TimRed)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok