header pta Baru

Sekretaris PA Kasongan Dilantik Sebagai Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Masa Bhakti 2025-2030 Kabupaten Katingan

Written by Redaksi on . Posted in Kasongan

Written by Redaksi on . Hits: 81Posted in Kasongan

Sekretaris PA Kasongan Dilantik Sebagai Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Masa Bhakti 2025-2030 Kabupaten Katingan

GOW

Kasongan, 2 Juli 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H., menghadiri sekaligus mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Katingan pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan pelantikan berlangsung di Gedung Salawah, Kasongan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pimpinan organisasi wanita, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.

Pelantikan pengurus GOW ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi antarorganisasi perempuan di wilayah Kabupaten Katingan. Sekretaris PA Kasongan, sebagai salah satu pengurus yang dilantik, diharapkan dapat membawa semangat baru dan kontribusi aktif dalam setiap program yang dijalankan oleh GOW, khususnya dalam mendukung peningkatan kapasitas perempuan di berbagai sektor kehidupan.

Kehadiran beliau dalam struktur kepengurusan GOW juga mencerminkan dukungan institusi Pengadilan Agama terhadap gerakan pemberdayaan perempuan dan upaya menciptakan ruang partisipasi yang lebih luas bagi kaum perempuan di daerah. Melalui wadah GOW, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat antaranggota organisasi wanita dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berdaya.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat, ditandai dengan pembacaan ikrar pengurus, sambutan dari pejabat daerah, serta sesi ramah tamah yang mempererat jalinan silaturahmi antarorganisasi. Momen ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi bersama untuk memajukan kaum perempuan di Kabupaten Katingan.

(Anisa/TimRed)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok