header pta Baru

Rapat Evaluasi PPNPN Meningkatkan Kinerja dan Efektivitas Pegawai

Written by Redaksi on . Posted in Kasongan

Written by Redaksi on . Hits: 280Posted in Kasongan

Rapat Evaluasi PPNPN Meningkatkan Kinerja dan Efektivitas Pegawai

Sebuah rapat evaluasi Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) telah dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025 di Media Center Kasongan. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, disiplin, serta efektivitas PPNPN dalam mendukung tugas dan fungsi instansi.

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan instansi, pejabat struktural, serta seluruh pegawai PPNPN. Dalam sambutannya, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H.  menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja serta kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya.

Rapat PPNPN 6 Feb 2025 1

“Kami berharap melalui evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh PPNPN serta menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan kinerja mereka,” ujar Ibu Rahmayani.

Dalam sesi pemaparan, beberapa indikator kinerja PPNPN dibahas, termasuk kedisiplinan, produktivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, para pegawai juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan serta kendala yang mereka hadapi selama bekerja.

rapat ppnpn 6 feb 2025 4

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penekanan terhadap peningkatan keterampilan dan kompetensi pegawai. Oleh karena itu, rencana pelatihan dan pengembangan SDM bagi PPNPN menjadi salah satu agenda utama yang dibahas.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional bagi para PPNPN, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi instansi. Ke depan, evaluasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas dan efisiensi kerja PPNPN tetap terjaga. (GUN/Timredaksi)

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok