header pta Baru

PA Buntok dan Disdukcapil Laksanakan Verifikasi Berkas Sidang di Desa Tarusan | (26/06/2025)

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 71Posted in Buntok

PA Buntok dan Disdukcapil Laksanakan Verifikasi Berkas Sidang di Desa Tarusan | (26/06/2025)

Screenshot 2025 07 07 085442

Pengadilan Agama (PA) Buntok bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan mengadakan verifikasi berkas pra pelaksanaan Sidang diluar gedung Pengadilan di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 08.57.09

WhatsApp Image 2025 07 07 at 08.56.16

Menggunakan transportasi air Speed Boat tim menempuh perjalanan selama 2 jam dengan jarak tempuh menuju lokasi sejauh 75 km.Tim dari PA Buntok yakni Danu Aprilianto, S.H.I.,M.H (Panitera Muda Hukum), Fuad Syaikhani, S.H.I. (PPNPN) dan M. Sumarna, S.Pd.I (PPNPN).

Dalam verifikasi tersebut, tercatat 22 Kepala Keluarga (KK) mengajukan itsbat nikah, namun setelah diverifikasi dan dilakukan proses penggalian data ada 8 yang tidak lolos verifikasi disebabkan diantaranya ada pasangan yang masih terikat dengan perkawinan terdahulu.

Bapak Piamianino, S.Kom.M.M. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dukcapil menyampaikan bahwa itsbat nikah ini sangat membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan dan mencari identitas melalui pencatatan perkawinan maupun kelahiran. Karena pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, tidak dapat dibuatkan akta kelahiran, karena salah satu persyaratan membuat akta kelahiran adalah adanya buku nikah.

Verifikasi bersama ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data dan mempermudah proses pengurusan dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok