header pta Baru

Tim IT PA Buntok Update Layanan Whatsapp Response Informasi Perkara | (27/02/2025)

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 272Posted in Buntok

Tim IT PA Buntok Update Layanan Whatsapp Response Informasi Perkara | (27/02/2025)

Screenshot 2025 02 28 151400

Dalam rangka memberikan kemudahan kepada pengguna layanan di PA Buntok, Tim IT PA Buntok melakukan update/pembaharuan Aplikasi WA (WhatsApp) notifikasi perkara. Update ini dilatarbelakangi dari data informasi yang sering dicari dan ditanyakan oleh pengguna layanan.

Pelayanan informasi melalui chatting via whatsapp ini akan direspons otomatis, sigap dan cepat oleh sistem (auto reply whatsapp) dan layanan ini akan online selama 24 jam, serta aplikasi ini dapat diakses kapanpun dan dimana pun .

Untuk pengguna layanan yang ingin menanyakan informasi tentang Prosedur Perkara, Syarat berperkara, biaya berperkara, jadwal sidang, Akta Cerai, Pengaduan, Hak Perempuan dan anaknya pasca perceraian maupun konsultasi via customer service PTSP PA Buntok cukup chat ke Nomor 085246598288 tanpa harus datang ke kantor PA Buntok.

Dengan adanya Aplikasi WA (WhatsApp) yang telah diupdate ini menjadi solusi masyarakat yang akses transportasi jauh ke Kantor PA Buntok hanya untuk mengakses informasi terkait perkara dan layanan. Ungkap Poliyanto, S.Pd (Team IT).

Berikut cara mendapatkan informasi melalui Layanan informasi Berbasis aplikasi Whatsapp, yaitu :
1. Hubungi / chat nomor whatsapp 085246598288
2. Kemudian akan muncul balasan tentang informasi jenis pelayanan apa saja yang ada pada di PA Buntok
3. Lalu, Pilih salah satu jenis pelayanan yang di butuhkan dengan cara ketik “ANGKA”

PA Buntok juga menghimbau agar pengguna layanan Hati-hati dengan nomor whatsapp palsu yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Buntok. Waspada calo. Karena berperkara di PA Buntok itu mudah.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok