header pta Baru

Mediator PA Buntok Berhasil Damaikan Sengketa Hak Asuh Anak | (29/10/2024)

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 435Posted in Buntok

Mediator PA Buntok Berhasil Damaikan Sengketa Hak Asuh Anak | (29/10/2024)

Cuplikan layar 2024 10 30 132025

Dengan dilakukannya penandatanganan akta perdamaian kedua belah pihak yang berperkara pada hari Rabu, 29 Oktober 2024 proses mediasi dengan mediator Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I.,M.E (Hakim Pengadilan Agama Buntok) berhasil mendamaikan perkara gugatan Hak Asuh Anak (Hadhanah) yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok Nomor Perkara 147/Pdt.G/2024/PA.Btk tanggal 14 Oktober 2024.

“Anak tidak sama seperti benda yang dengan mudah berpindah kepemilikan, dibagi dua seperti barang. Anak adalah manusia, makhluk sempurna yang diberi akal dan rasa, sehingga anak tidak boleh dikuasai sepihak saja”, tutur Mubarok Mediator perkara tersebut.

Tercatat, di Tahun ini dari total 5 perkara yang dimediasi oleh Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I.,M.E (Hakim Mediator PA Buntok) angka keberhasilan mediasi dengan akta perdamaian yang kemudian perkara dicabut mencapai 80% dengan rincian : 1 perkara dimediasi berhasil sebagian, 4 perkara dimediasi berhasil dicabut.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok