header pta Baru

PA Buntok Canangkan Penerimaan Perkara Harus Melalui E-Court | (16/10/2024)

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 398Posted in Buntok

PA Buntok Canangkan Penerimaan Perkara Harus Melalui E-Court | (16/10/2024)

Cuplikan layar 2024 10 29 100842

Buntok, Rabu 16 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Agama Buntok Adi Martha Putera, S.H.I. memimpin rapat Monitoring dan evaluasi implementasi e-Court bertempat diruang Ketua yang juga dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda, Jurusita dan Petugas PTSP. Rapat ini dilaksanakan karena belum maksimalnya penerimaan dan penyelesaian perkara melalui e-Court di PA Buntok.

Cuplikan layar 2024 10 29 100854

Dalam paparannya, Panitera PA Buntok Muhamad Nor Kifli, S.H.I. melaporkan penerimaan perkara e-Court PA Buntok belum mencapai 50% dari total perkara yang diterima sehingga perlu dibahas langkah-langkah strategis dan merumuskan solusi konkretnya.Untuk merealisasikan penerimaan dan penyelesaian perkara secara e-court sesuai dengan arahan Bapak Ketua target realisasi e-court minimal harus 50 % namun yang utama adalah 100%, mulai hari ini dicanangkan penerimaan perkara pendaftaran harus secara e-Court.

Kepada Petugas e-Court dan PTSP agar senantiasa membantu para pihak dengan melakukan pendampingan sampai dengan pendaftaran secara e-Court dapat dilakukan, terutama bagi pihak yang tidak mengerti teknologi, ungkap Ketua.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok