header pta Baru

GUGATAN DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PRAKTEK

on . Posted in Artikel Hukum

on . Hits: 3544Posted in Artikel Hukum

GUGATAN DAN PERSIDANGAN

DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

DALAM PRAKTEK

Ditulis oleh: Ali Masykuri Haidar, S.H.

Hakim Tinggi PTA. Palangka Raya.

  1. PENDAHULUAN

Alhamdu lillahi robbil alamaiin, rangkuman dengan judul “Gugatan dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik Dalam Praktek” ini, telah dapat terselesaikan. Dalam memahami dan mempraktekkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, sebagian kecil masih berpedoman pada peraturan pelaksanaan dari Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang dirasa masih relevan dengan semangat tata cara persidangan secara elektronik, sesuai ketentuan Pasal 37 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tersebut.

Untuk memudahkan penerapan aturan yang telah ditetapkan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019 ini, perangkum berusaha memberikan contoh yang sangat sederhana terhadap dokumen persidangan secara elektronik. Contoh formulir tersebut dikandung maksud untuk dapat dijadikan rujukan dalam menyusun kelengkapan dokumen berkas perkara, meskipun jauh dari sempurna.

Download Disini

 

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 Palangka Raya  73112

Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

logo facebook   logo instagram   logo x   logo tiktok