Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Lakukan Penilaian atas Kendaraan Bermotor Roda Dua yang akan Dihapuskan pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Written by Tim Redaksi on . Posted in Berita Utama

Written by Tim Redaksi on . Hits: 168Posted in Berita Utama

Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Lakukan Penilaian atas Kendaraan Bermotor Roda Dua yang akan Dihapuskan pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Penilaian PU 1

Palangka Raya – Jum’at, 13 Juni 2025, Plh. Kepala Bagian Umum dan Keuangan didampingi Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah dan Staf Pengelola Barang Milik Negara menerima kunjungan dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi undangan sehubungan dengan adanya Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang akan dihapus, diantaranya kendaraan dinas roda dua.

Penilaian PU 2

Dalam kunjungan tersebut, Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengujian dan penilaian atas kondisi kendaraan dinas roda dua. Hasil pengujian dan penilaian kondisi kendaraan dinas roda dua tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan harga kisaran kendaraan dinas roda dua yang akan dilakukan penghapusan dari daftar Barang Milik Negara (BMN). (tim redaksi)

 Penilaian PU 3