”SOSIALISASI PENERBITAN SALINAN PUTUSAN DAN AKTA CERAI SECARA ELEKTRONIK”
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tamiang Layang Wakil Ketua PA Tamiang Layang Muhammad Rezani,S.H.I., Panitera PA Tamiang Layang M. Misbahul Ulum S,H.I. dan Petugas PTSP mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengesahan dan Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik melalui Zoom Meeting , Selasa 1 Juli 2025. Sosialiasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badilag Nomor 1407/DJA/TI1.1.1/VI/2025.
Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Selanjutnya penyampaian laporan disampaikan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia ,Sutarno, S.I.P., M.M dalam laporannya beliau menyampaikan “Proses penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai selama ini masih menggunakan sistem manual menggunakan blangko yang dikirimkan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung, hal ini menjadi kurang efisien dan efektif serta membutuhkan biaya yang besar, belum lagi ketika blangko habis harus menunggu proses kirim dan ini dapat memperlambat proses. Aplikasi EAC ini juga sudah terintegrasi dengan seluruh aplikasi-aplikasi lain yang ada di Mahkamah Agung, sudah diuji coba keamanannya mudah-mudahan terhindar dari hacker hacker system berbasis teknologi informasi. Aplikasi EAC ini juga sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Hak Cipta Mahkamah Agung. Dengan adanya perubahan digitalisasi ke aplikasi EAC ini diharapkan dapat menjadi solusi lebih efektif, efisien dan menekan biaya pengeluaran dalam penerbitan salinan putusan dan akta cerai.”
Dilanjutkan dengan pemutaran video penjelasan cara penggunaan aplikasi EAC mulai proses dari Panitera Muda , Panitera dan Pihak hingga sampai pada pengunduhan dokumen Salinan Putusan dan Akta Cerai secara elektronik melalui akun masing-masing. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi penyampaian kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing satker.
”Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pencari keadilan dan saya pribadi pun bisa tercerahkan terkait program EAC ini” ucap Lya salah satu Petugas PTSP;
Melalui kegiatan ini Pengadilan Agama Tamiang Layang mendukung dan menunjukkan komitmen penuh atas adanya perubahan digitalisasi penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik untuk penunjang pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
-Lya-